Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Marahi Menteri & Perintahkan Setop Wacana Penundaan Pemilu, Jubir: Pak Luhut Pasti akan Patuh

Ada beberapa hal yang memicu kemarahan Kepala Negara, di antaranya terkait wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jokowi Marahi Menteri & Perintahkan Setop Wacana Penundaan Pemilu, Jubir: Pak Luhut Pasti akan Patuh
Youtube Sekretariat Kabinet
Presiden Joko Widodo (jokowi) dalam sidang kabinet paripurna, Selasa (6/4/2022). 

"Saya ingin tegaskan kepada masyarakat Indonesia, sudahlah cukup jangan lagi berpolemik tentang jabatan tiga periodelah, perpanjanganlah. Presiden sudah tegas mengatakan seperti itu. Jangan jadi bahan gorengan yang enggak berkualitas," katanya.

Pemerintah, kata Moeldoko, saat ini sedang fokus bekerja menghadapi pandemi Covid- 19 dan mengantisipasi dampak akibat dari perang antara Rusia dengan Ukraina.

Pemerintah sedang menyusun skenario karena kondisi geopolitik di Eropa tersebut berdampak pada ekonomi Indonesia.

"Kita berpikir ke depan. Jangan berputar-putar bangsa ini berbicara yang tidak produktif. Bicara perpanjangan, bicara tiga periode. Presiden sudah jelas, mau ngomong apa lagi. Masih lagi dipersoalkan. Sekali lagi saya ingatkan sudah cukup berpolemik tentang ini," ujarnya.

Di kalangan parlemen, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim meminta para menteri mematuhi perintah Jokowi itu.

"Saya tentu berharap perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet," kata Luqman.

Luqman menilai seharusnya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode.

Berita Rekomendasi

Dalam arti luas, lanjut Luqman, perintah presiden itu bukan berarti hanya melarang bicara, tetapi juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat guna mendukung penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas