Soroti Edaran Satgas Covid Soal Ketentuan Mudik, Komisi V DPR: Ada Bagian yang Sulit Dilaksanakan
Menurutnya, Surat Edaran Satgas Covid yang terbaru, yakni Nomor 16 tahun 2022 kemungkinan ada bagian yang sulit diterapkan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
"Perlu juga saya sampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang," kata Presiden dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, (6/4/2022).
Sementara itu jumlah pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi sebanyak 47 persen. Pemerintah terus mematangkan persiapan mudik agar berjalan lancar.
"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional hari raya Idul Fitri 1433 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Pemerintah kemudian menetapkan 4 hari cuti bersama Idul Fitri 2022. Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, (6/4/2022).
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1433 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4 5 dan 6 Mei 2022," kata Presiden.
Keputusan cuti bersama tersebut kata Presiden akan diatur lebih rinci melalu keputusan bersama menteri-menteri terkait. Cuti bersama tersebut kata Presiden dapat digunakan untuk bersilaturahmi.
"Dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman," katanya.
Meskipun demikian Presiden mengingatkan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap penularan Covid-19 saat libur Idul Fitri 2022.
"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.