Cara Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Mudik Naik Pesawat
Berikut cara mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) di aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat perjalanan menggunakan transportasi udara.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Inza Maliana
Akan Jadi Syarat Semua Moda
Sementara itu Chief of DTO Kemenkes RI, Setiaji mengatakan ke depan pemberlakukan pengisian e-HAC sebagai syarat mudik akan berlaku pada seluruh moda transportasi.
“Selain perjalanan udara, aturan pengisian e-HAC juga direncanakan jadi syarat untuk bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur lebaran."
"Hal ini yang akan diberlakukan setelah dirjen di kementerian terkait mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut,” ujar Setiaji.
Setiaji pun berharap dengan diterapkan syarat pengisian e-HAC selama masa mudik dan libur lebaran ini dapat mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.
“Syarat pengisian e-HAC ini ditujukan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas, sehingga tidak ada penumpukan antrean penumpang saat pemeriksaan,” ujar Setiaji.
Berita terkait Mudik Lebaran 2022
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)