Polisi Akan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat Aksi Pengeroyokan Terhadap Ade Armando
Akan ada tindakan kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus aksai pengeroyokan Ade Armando yang babak belur di sekitar kompleks DPR RI
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus aksai pengeroyokan pegiat media sosial sekaligus akademisi Universitas Indonesia Ade Armando yang babak belur dalam kericuhan usai aksi massa di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).
"Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," ujar Dedi.
Dedi menuturkan kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, pihaknya belum mengetahui perihal kronologis insiden tersebut.
"Ya mas akan ditangani oleh Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sebagai informasi, Pegiat Media Sosial sekaligus akademisi Universitas Indonesia Ade Armando menjadi korban luka-luka dalam kericuhan usai aksi massa di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
Dalam sebuah video yang diterima, Ade mengalami kejadian mengenaskan. Wajahnya dipenuhi darah dan dia tampak tidak mengenakan celana.
Ade kini tengah dirawat di dalam gedung DPR RI dengan penjagaan ketat dari kepolisian.
Namun sebelum kejadian naas itu, Ade Armando sempat terlihat di sekitar titik massa di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan.
Dia tampak hadir sendiri dan berbincang dengan awak media.
Dalam perbincangan itu, dia menyayangkan rekan-rekan BEM SI yang tampaknya terlihat terpecah dalam aksi hari ini.
"Sayangnya BEM SI yang terpecah dan yg sekarang melakukan demo ini malah BEM SI yang lebih kecil. Saya tidak ikut demo. Tetapi saya mantau dan saya ingin menyatakan mendukung," ujar Ade saat ditemui di lokasi, Senin (11/4/2022).
Dirinya mendukung penuh jika para mahasiswa menolak dilakukannya amandemen UUD 1945 untuk mengakomodir perubahan masa jabatan presiden.
"Kalo isu yang, kan sekarang jadi kacau ya isunya, ada isu turunkan Jokowi, walupun kemudian dibantah ya oleh BEM SI tapi kalau isunya meminta agar dibatalkan amendemen saya rasa mayoritas bangsa setuju ya, dan saya menyatakan persetujuan juga terhadap itu," tuturnya.(*)