Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wartawan Tanya Polisi Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal agar Tidak Jadi Tersangka: Harus Lari Gitu?

"Terakhir ini Pak Waka, tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya itu bagaimana?"

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wartawan Tanya Polisi Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal agar Tidak Jadi Tersangka: Harus Lari Gitu?
IST
Ilustrasi polisi 

"Kalau itu beda, kalau itu kan pelaku kejahatan. Yang nanti ini tetap kita akan dalami," ujarnya.

Jadi sorotan

Pernyataan polisi di atas belakangan menjadi sorotan, terutama oleh warganet.

Kebanyakan di antara mereka mempertanyakan bagaimana korban yang membela diri justru jadi tersangka.

Mereka juga mempertanyakan tips agar tidak membawa barang berharga saat memang terpaksa harus keluar malam.

Bukankah kendaraan bermotor yang digunakan warga adalah barang berharga yang justru jadi incaran begal.

Maharmato Nagoro, pemilik akun @Buklau77 mempertanyakan perbedaan sikap polisi jika yang membela diri dari begal adalah anggota TNI.

BERITA TERKAIT

"Waktu itu kalau ga salah ada TNI yg kena begal/rampok, lalu beliau membela diri dan begalnya tewas. Beliau malah dapat penghargaan. Bagaimana ini?" tanyanya.

Sementara Rachflo, pemilik akun @rachflowy menyindir fenomena ini, yang dinilainya pelaku begal seakan lebih dilindungi daripada korban begal.

"Ternyata kalo kita dibegal ga boleh melawan, karena pelaku begal dilindungi UU. Yg bisa dilakukan korban begal, lari saja. Kalo tdk bisa lari, berarti terima nasib harta & nyawa diambil begal."

Kronologi hingga Update Kasus

Kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan lantaran menghabisi pelaku begal terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini menjerat seorang pria bernama Murtade alias Amaq Sinta (34).

Apa yang dialami Murtade berawal membela diri kini malah berbuntut panjang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas