Korban Begal Jadi Tersangka, Ini Pesan Kabareskrim kepada Kapolda NTB
Agus menuturkan hasil gelar perkara itu nantinya akan menjadi penanda apakah kasus itu layak untuk dilanjutkan proses hukum oleh Polda NTB.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
"Kemudian satu buah sabit dan pisau dengan panjang sekitar 35 cm," lanjut Kapolsek.
Diduga, kedua pemuda yang meninggal tersebut merupakan korban pembunuhan. Itu dikarenakan terdapat luka tusuk akibat senjata tajam yang ditemukan dimasing-masing tubuh korban.
"Korban saat ini sudah dievakuasi menuju rumah sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan autopsi guna keperluan penyelidikan," kata Iptu Sayum.
Belakangan diketahui bahwa dua jasad yang ditemukan warga di Jalan Raya Desa Ganti, Lombok Tengah merupakan pelaku begal.
Keduanya tewas setelah korbannya Amaq Sinta melakukan perlawanan.
Dua orang pelaku begal berinisial PN (30) dan OWP (21) tewas di tangan Amaq Sinta. Dua pelaku begal lainnya kabur setelah melihat dua rekannya tersungkur.
Keluarga korban yang tewas kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Sehingga polisi menangkap dan menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka.