Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kriteria Penerima BSU Rp 1 Juta Tahun 2022, Segera Cek Status BSU Secara Online

Bantuan subsidi upah (BSU) disalurkan pemerintah kepada 8,8 juta pekerja, ini kriteria dan acara mengecek status BSU secara online berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Ini Kriteria Penerima BSU Rp 1 Juta Tahun 2022, Segera Cek Status BSU Secara Online
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang BSU - Bantuan subsidi upah (BSU) disalurkan pemerintah kepada 8,8 juta pekerja, ini kriteria dan acara mengecek status BSU secara online berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kriteria dan cara mengecek status penerima BSU tahun 2022 secara online.

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdampak pandemi pada tahun 2022.

BSU tahun ini ditujukan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu.

Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian setelah SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyebu pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.

BSU yang diberikan kepada pekerja adalah sebesar Rp 1 juta bagi tiap penerima.

Baca juga: Penuhi Kriteria Penerima BSU Rp 1 Juta, tapi Tak Terdaftar, Langsung Hubungi Contact Center

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Bulan April, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kriteria Penerima BSU 2022

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;

- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;

Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Alasan Pemberian BSU

BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.

BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional, juga menjadi salah satu alasan pemerintah mengucurkan dana BSU untuk masyarakat.

Karena hal-hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.

Baca juga: KRITERIA Penerima dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022

Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Sudah Cair, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerimanya

Cara Lihat Status Penerima BSU:

- Login bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi tentang status penyaluran BSU

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Penyaluran BSU

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas