Ello Tak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Soal Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Minta Dijadwal Ulang
Ello tidak menghadiri pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/4
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Marcello Tahitoe alias Ello tidak menghadiri pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/4/2022) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa Ello meminta untuk adanya jadwal pemeriksaan ulang ke Bareskrim Polri.
"Iya minta dijadwal ulang," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Whisnu menuturkan pihaknya juga telah menjadwalkan adanya pemeriksaan ulang terhadap Ello.
Rencananya, dia bakal diperiksa pada pekan depan.
"Rencananya minggu depan," pungkasnya.
Baca juga: Manajer Sebut Ello Belum Terima Surat Pemanggilan dari Bareskrim Polri
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan publik figur dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kali ini, penyidik berencana akan memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Senin 18 April 2022 mendatang.
"Jadwal pemeriksaan DNA Pro itu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E. Itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022) malam.