Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor Masalah THR di Posko THR Kemnaker 2022, Bisa via WhatsApp atau poskothr.kemnaker.go.id

Berikut ini cara lapor masalah THR di Posko THR Kemnaker 2022, bisa via WhatsApp atau poskothr.kemnaker.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Lapor Masalah THR di Posko THR Kemnaker 2022, Bisa via WhatsApp atau poskothr.kemnaker.go.id
Tangkap Layar Website Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan RI menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022. Begini cara lapor masalah THR di Posko THR Kemnaker 2022, bisa via WhatsApp atau poskothr.kemnaker.go.id. 

Cara Konsultasi THR

1. Akses laman poskothr.kemnaker.go.id.

2. Klik "Masuk".

3. Buat account dalam Siap Kerja, apabila sudah ada account silahkan Login.

4. Klik "Konsultasi THR".

5. Pilih Wilayah Perusahaan tempat saudara bekerja (Wilayah Barat, Wilayah Tengah, Wilayah Timur).

6. Setelah memilih wilayah maka akan muncul kolom chat dan Klik kolom chat.

Berita Rekomendasi

7. Kemudian, isi:

  • Nama
  • Email
  • Telp
  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Nama Perusahaan

8. Setelah mengisi semua data, klik "Mulai Obrolan".

Baca juga: Kapan THR PNS Cair? Ini Jadwal Pencarian Lengkap dengan Besaran yang Akan Didapat

Baca juga: Menaker: THR Dikenakan Pajak dan Tak Boleh Dicicil!

Cara Pengaduan THR via WhatsAppp

1. Ketikkan nomor telepon Posko THR (0811 9521 150 atau 0811 9521 151) pada menu dial ponsel Anda.

2. Setelah itu hubungi nomor tersebut menggunakan aplikasi WhatsApp.

3. Ketikkan "Halo" pada room chat.

4. Tunggu hingga admin Posko THR membalas dan menginstruksikan untuk mengisi data berupa nama, NIK, usia, pekerjaan, instansi/perusahaan, serta informasi yang dibutuhkan.

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Soffya Ranti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas