Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Maharani Minta Polemik Penundaan Pemilu Diakhiri, Sebut Tahapan Pemilu 2024 Sudah Mulai

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta berbagai pihak agar pembicaraan terkait polemik penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 segera diakhiri.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Puan Maharani Minta Polemik Penundaan Pemilu Diakhiri, Sebut Tahapan Pemilu 2024 Sudah Mulai
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam artikel terdapat imbauan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh pihak agar pembicaraan terkait polemik penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 segera diakhiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta berbagai pihak agar pembicaraan terkait polemik penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 segera diakhiri.

Menurutnya, masih ada sejumlah diskursus di ruang publik yang memperdebatkan penundaan Pemilu.

Untuk itu, Puan meminta pembicaraan tersebut diakhiri.

Apalagi, tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mulai dibahas. 

“Saya rasa polemik terkait apakah (Pemilu 2024) ditunda atau tidak ditunda dan sebagainya kita sudahi saja jadi ya kita tidak usah berbicara lagi tentang hal itu,” kata Puan, dikutip Tribunnews.com dari Dpr.go.id, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Prediksi PAN dan PPP Terancam Tak Lolos Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024, Karena Partai Ini

Puan juga mengingatkan, salah satu alasan untuk meredam polemik penundaan Pemilu ialah pernyataan Presiden Joko Widodo.

Presiden telah menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan dan menegaskan Pemilu tetap diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

BERITA REKOMENDASI

“Seperti yang kita sama-sama ketahui bahwa Presiden sudah menyatakan bahwa proses tahapan pemilu tahun 2024 sudah mulai dilaksanakan, yaitu Pemilu tetap akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024,” jelas Politisi PDI-Perjuangan itu.

Puan pun menekan, agar semua pihak saat ini ikut mengawal dan mendukung tahapan-tahapan pemilu.

Dijelaskan, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 menjadi penyelenggara Pemilu 2024.

Kedua lembaga tersebut, telah mulai melakukan rapat-rapat terkait mekanisme Pemilu.

“Bagaimana kemudian sekarang ini kita mulai proses tahapan pemilu, kan KPU-Bawaslu juga sudah dilantik yang baru dan juga sudah mulai melaksanakan rapat rapat di DPR sesuai mekanismenya untuk melaksanakan tahapan tahapan yang ada, itu saja,” ucap Puan.


Bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan terdapat 11 tahapan Pemilu, tahapan-tahapan tersebut dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Baca juga: Ray: Kelakar Cak Imin Penundaan Pemilu untuk Menolong Wapres Maruf Tak Lucu dan Miris Didengar

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan tidak akan menunda Pemilu pada tahun 2024.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas