Mendag Sebut Sektor UMKM Jadi Penggerak Utama Perekonomian Indonesia: Serap 119,6 Juta Tenaga Kerja
"UMKM juga menyerap 119,6 juta atau 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia," lanjut Lutfi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan berkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perekonomian Indonesia bisa bergerak di kondisi pandemi sekalipun.
"Pada situasi pandemi dua tahun terakhir UMKM membuktikan dapat menjadi penggerak utama perekonomian," kata Mendag dalam webinar Tribun Series Laskar UMKM Bangka Belitung Mendunia, Rabu (20/4/2022).
Tercatat pada 2021, sebanyak 64,19 juta UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 61,97 persen atau senilai Rp8,6 triliun.
Tingginya kontribusi itu juga berpengaruh ke terciptanya lapangan pekerjaan.
"UMKM juga menyerap 119,6 juta atau 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia," lanjut Lutfi.
Dari sisi ekspor lebih dari 75 persen eksportir merupakan UMKM, namun demikian kontribusinya baru mencapai sekitar 4 persen terhadap total nilai ekspor RI.
"Dalam kesempatan ini saya harus mendorong pelaku UMKM di seluruh Indonesia khususnya di Bangka Belitung agar dapat bersaing di tingkat global," tukasnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional ditopang oleh empat pilar.
Pertama konsumsi rumah tangga, kedua investasi, ketiga pengeluaran pemerintah, dan perdagangan internasional termasuk UMKM.
"Kontribusi dari rumah tangga ini cukup terhadap perekonomian mendekati 60 persen dan ternyata sejalan dengan pertumbuhan UMKM," kata Oke.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, ada sekitar 64 juta pelaku UMKM.
Artinya para pelaku UMKM lokal dari tahun ke tahun mengisi produk-produk kebutuhan rumah tangga.
"Sektor bisnis UMKM memiliki peranan penting terhadap perbaikan ekonomi Indonesia terlihat dari kemampuannya menyerap tenaga kerja serta mengintegrasikan investasi sebesar 60,4 persen," imbuh Oke. (*)