Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Veri Anggrijono? Sosok Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang Ditunjuk Gantikan Indrasari

Inilah sosok Veri Anggrijono, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang Ditunjuk Mendag menggantikan Indrasari Wisnu Wardhana.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Siapa Veri Anggrijono? Sosok Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang Ditunjuk Gantikan Indrasari
TWITTER.COM/KEMENDAG
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono meninjau batang baja tulangan beton yang diamankan karena tidak ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) di Balaraja, Banten, Kamis (24/5/2018). Inilah sosok Veri Anggrijono, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang Ditunjuk Mendag menggantikan Indrasari Wisnu Wardhana. 

Mendag Lutfi juga menunjuk Inspektur Jenderal Kemendag, Didid Noordiatmoko sebagai Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sebelumnya, posisi Plt Kepala Bappebti juga dipegang oleh Indrasari Wisnu Wardhana.

Penetapan Plt Kepala Bappebti yang baru juga resmi berlaku pada Rabu (20/4/2022).

Suhanto menegaskan, kegiatan di Kementerian Perdagangan berlangsung normal.

"Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami."

"Kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya," ucapnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Berita Rekomendasi

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, terdapat tiga tersangka dari kalangan swasta.

Yaitu Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.

Ketiga tersangka dari korporasi telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana untuk mendapatkan persetujuan ekspor.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejagung telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Hal ini berdasarkan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No Print 17/F2/FB2/04 2020 per tanggal 4 April 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pengungkapan perkara suap izin ekspor minyak goreng diawali kelangkaan minyak goreng pada awal tahun 2021.

"Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas