Emak-emak Diduga Provokator Penganiayaan Ade Armando Belum Ditahan, Polisi: Fokus Kasus Pengeroyokan
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Saat dianiaya, Ade Armando tampak berada di tengah-tengah masa yang mulai anarkis.
Ade pun tampak babak belur, muka berdarah, dan sempoyongan saat diselamatkan oleh anggota polisi.
Tampak juga Ade Armando setengah telanjang, lantaran celana yang dipakainya robek dan terlepas.
Dan kini enam tersangka telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pria Bogor Diduga Penganiaya Ade Armando Bekerja Sebagai Buruh Serabutan, Domisili di Rumah Istri
Berbeda dari foto terduga pelaku sebelumnya yang viral beredar, para tersangka kali ini tidak ada nama Try Setia Budi Purwanto.
Keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil identifikasi dan juga kajian scientific tim gabungan penyidik Ditreskrimum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut keenam tersangka ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) Wartakotalive.com/Desy Selviany) (Kompas.com/Tri Purna Jaya)