Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Pastikan Menteri Perdagangan akan Dipanggil untuk Jelaskan Persoalan Minyak Goreng

Puan mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPR Pastikan Menteri Perdagangan akan Dipanggil untuk Jelaskan Persoalan Minyak Goreng
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPR Puan Maharani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi guna meminta penjelasan terkait karut marut permasalahan minyak goreng.

Pemanggilan Mendag itu dijadwalkan digelar pada Senin (25/4) pekan depan.

"Insya Allah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

"Tentu saja untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini, dengan komisi yang terkait," lanjutnya.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik! Ini Daftar Harga Sania, Bimoli, hingga Tropical Hari Ini di Indomaret

Di sisi lain, Puan mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Berita Rekomendasi

Puan meminta Kejagung terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.

"Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung. Tentu saja saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas