Bappenas Siapkan Portal Satu Data Indonesia untuk Benahi Tata Kelola
Data berkualitas sangat penting bagi pemerintah dalam mewujudkan kebijakan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perkembangan Portal Satu Data Indonesia termasuk aspek-aspek penting di dalamnya," ujar Taufik Hanafi yang juga Ketua Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat.
Portal Satu Data Indonesia sendiri saat ini sudah terintegrasi dengan geoportal dari Badan Informasi Geospasial yang memuat seluruh peta dasar dan tematik dari 14 Kementerian/Lembaga, 28 Provinsi dan 205 Kabupaten/Kota.
Baca juga: Bappenas: Ekonomi HIjau Bisa Bantu Tanggulangi Jumlah Kemiskinan
Portal satu data juga telah terintegrasi dengan total 13 Kementerian/Lembaga, 10 Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota yang memuat lebih dari 48.500 dataset.
Saat ini penyiapan kerangka regulasi dan kelembagaan di 21 Kementerian/Lembaga, 16 Provinsi dan 105 Kabupaten/Kota tengah disiapkan.
Sementara itu, para pembina data diantaranya Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial dan Kementerian Keuangan telah menerbitkan berbagai pedoman terkait dengan standar dan metadata.
Untuk penyediaan server Pusat Data Nasional sendiri, didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pengembangan yang tengah dilakukan yakni manajemen user dan akses dashboard monitoring maturitas penerapan satu data pemerintah.
Oktorialdi Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan menyampaikan, pihaknya sudah mengubah dan sudah membangun plafon baru di portal data.go.id.
Sejak tahun lalu, dilakukan perubahan dan perbaikan teknis pada portal dan nantinya Portal Satu Data Indonesia akan dilengkapi dengan banyak fitur yang terkoneksi dengan semua instansi. Portal terdiri dari Open Data Public yang dapat diakses oleh publik, dan Forum Satu Data Indonesia yang hanya dapat diakses oleh user Walidata Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Bambang Dwi Anggono dari Kemenkominfo menambahkan, kalau sudah bicara master data pemerintah, maka datanya ada di satu data Indonesia. Tidak ada duplikasi data, tidak ada data disimpan di tempat lain atau dikelola oleh pihak yang berbeda dan menjadi single source of truth.
Interoperabilitas, lanjutnya,memang sangat rumit. Bicara interoperabilitas, hasilnya semua kementerian, lembaga, pemerintah daerah punya aplikasi masing-masing, data masing-masing. Kemudian di interoperabilitas kan dari 27400 aplikasi terdapat 27400 data.
"Interoperabilitas yang kami lakukan dukungan kominfo,yang pertama terkait dengan sistem penghubung layanan pemerintah atau SPLP yang mengarah pada satu single identitas number. Kita konsolidasikan seluruh data. Misalnya NIK yang basisnya sektor kependudukan, BPJS dan rekam medis sektor kesehatan,dan sebagainya dengan primary key masing-masing kemudian disatukan ke primary key nasional," paparnya.
"Dari data 27400 dari 27500 aplikasi itu, kita bisa konsolidasi kan ke pusat data nasional. Kemudian kita lakukan proses esco transfer and load dan harmonisasi data. Sehingga data sejenis, beraneka ragam variasi metadatanya itu bisa menjadi satu master data atau standar data secara nasional. Kemudian ditetapkan kode referensinya. Dengan konsep ini maka seluruh data terkumpul dan dapat digunakan secara maksimal," kata dia.