Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjuangan Ni Luh Widiani Mencari Keadilan, Kompolnas Sarankan Lapor ke Propam

Ni Luh Widiani kini berupaya mencari keadilan. Perempuan asal Buleleng, Bali itu, diduga jadi korban kriminalisasi oleh oknum penegak hukum.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Perjuangan Ni Luh Widiani Mencari Keadilan, Kompolnas Sarankan Lapor ke Propam
Istimewa
Ni Luh Widiani 

Sebab, Kompolnas memang ditugaskan mengawasi fungsional kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri.

“Dapat pula melaporkan kepada Kompolnas selaku Pengawas Eksternal Polri melalui aplikasi E-Lapor Kompolnas. Kami akan melakukan klarifikasi ke Polda Bali jika sudah menerima pengaduan dari Saudari Ni Luh Widiani,” tutur Poengky Indarti.

Kasus ini juga menuai sorotan dari Komisi Nasional Antikekerasan Perempuan atau Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan pun telah bersurat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Mabes Polri, termasuk Kompolnas.

Ketua Subkom Pemantauan Komnas Perempuan Dewi Kanti Setianingsih  menilai laporan ke polisi yang dilakukan keluarga dari almarhum Eddy Susila Suryadi atas beberapa dugaan tindak pidana, menjadikan Ni Luh Widiani sebagai perempuan berhadapan dengan hukum dalam konteksnya sebagai terpidana.

Ni Luh Widiani yang kembali didakwakan dalam laporan polisi yang sama di tahun 2020 (LP/B/0574/X/2020/Bareskrim) dan telah memiliki putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap untuk dugaan tindak pidana yang berbeda merupakan bukti telah terjadinya kriminalisasi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas