Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

April Hampir Habis, Kapan BSU Rp1 Juta Cair? Kemnaker Beri Penjelasan

Berikut ini jawaban Kemnaker atas pertanaan kapan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 cair

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in April Hampir Habis, Kapan BSU Rp1 Juta Cair? Kemnaker Beri Penjelasan
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. Kemnaker beri penjelasan soal BSU Rp1 juta. 

Sayangnya, akun @kemnaker tidak memberikan penjelasan lebih pasti terkait jadwal pencairan BSU 2022.

Kriteria Penerima BSU

Pada 2022, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Rabu (6/4/2022), dilansir laman Kemnaker.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Ida.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah 2022 Tak Kunjung Cair, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Baca juga: Alumni dan Presma Trisakti Apresiasi Bantuan Airlangga untuk Keluarga Korban Tragedi Trisakti

Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berita Rekomendasi

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;

5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas