Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Kasus Penistaan Agama Masih Kerap Terjadi di Indonesia? Begini Penjelasan Pakar

Pengamat Hukum sekaligus Advokat Taufiq Nugroho memberi komentar soal kasus pelecehan kitab suci di Sukabumi, Jawa Barat.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Mengapa Kasus Penistaan Agama Masih Kerap Terjadi di Indonesia? Begini Penjelasan Pakar
Istimewa
Managing Partner Firma Hukum Taufiq Nugroho & Partners, Taufiq Nugroho, SH, MH dalam Acara Kacamata Hukum Tribunnews.com Senin (9/5/2022) 

Selanjutnya, Taufiq menganggap jerat hukum pada pelaku penista agama dinilai tidak memberikan efek jera. 

"Yang terakhir, bisa jadi pada orang yang sudah paham kalau itu melanggar hukum dan ada sanksinya tapi tetap melakukan, karena sanksi tidak memberi efek jera,"

"Sehingga ketika orang tahu, kasus sebelum-sebelumnya dimaafkan, atau ada ancaman lima tahun hanya diputus beberapa bulan,"

"Nah itu tidak memberikan efek jera, orang jadi mengulangi," ucapnya. 

Sederet Kasus Penistaan Agama Di Indonesia 

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa kasus penistaan yang pernah terjadi di Indonesia. 

1. Kasus Mantan Gurbenur DKI Jakarta, Ahok (2017)

Berita Rekomendasi

Pertama, kasus mengenai penistaan agama yang cukup fenomenal adalah kasus dari mantan Gurbenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Ahok dinilai melakukan penistaan agama pada saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Pidato Ahok yang bereda di media sosial dianggap menistakan Agama Islam dengan mengutip dan menafsirkan Al Quran Surah Al Maidah Ayat 51.

Baca juga: Rizieq Shihab Sambutan di Reuni 212, Bahas Soal Ahok : Ingat Si Penista Agama Lengser dan Longsor

2. Tiga wanita asal Karawang Injak Al Quran

Sempat viral di sosial media tiga wanita yang menginjak Al Quran untuk bersumpah. 

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.

Tiga wanita bersumpah dan menginjak Alquran di hadapan sejumlah warga. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas