Mengapa Kasus Penistaan Agama Masih Kerap Terjadi di Indonesia? Begini Penjelasan Pakar
Pengamat Hukum sekaligus Advokat Taufiq Nugroho memberi komentar soal kasus pelecehan kitab suci di Sukabumi, Jawa Barat.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Istimewa
Managing Partner Firma Hukum Taufiq Nugroho & Partners, Taufiq Nugroho, SH, MH dalam Acara Kacamata Hukum Tribunnews.com Senin (9/5/2022)
Perbuatannya dinilai sebagai penodaan agama, namun masalahnya dapat diselesaikan bersama pihak kepolisian.
Menurut keterangan tokoh masyarakat setempat, perbuatannya atas ketidakpahaman mereka.
Baca juga: Polri Tegaskan Jozeph Paul Zhang Masih Tersangka, Terus Diburu di Luar Negeri
3. Jozeph Paul Zhang (2021)
Bareskrim Polri telah menetapkan YouTuber Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama karena mengaku sebagai Nabi ke-26.
Ia melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE.
Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Malvyandie Haryadi/Srihandriatmo M/Agung Tri)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.