Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Penjabat Gubernur akan Dilantik Mendagri Tito Karnavian Besok

Kementerian Dalam Negeri akan melantik sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur, Kamis (12/5/2022) besok.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 5 Penjabat Gubernur akan Dilantik Mendagri Tito Karnavian Besok
Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan melantik sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur, Kamis (12/5/2022) besok. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan melantik sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur, Kamis (12/5/2022) besok.

Penjabat gubernur tersebut dilantik karena kepala daerah definitif telah habis masa jabatannya sementara Pilkada baru akan digelar 2024 mendatang.

“Iya benar,” kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, saat dihubungi, Rabu (11/5/2022).

Pelantikan sendiri akan dilakukan pada pukul 08.00 WIB oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sebanyak 5 penjabat akan dilantik di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri.

“Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 Pj Gubernur,” katanya.

Baca juga: Kemendagri Bantah Penunjukan PJ Gubernur Tidak Transparan

Berita Rekomendasi

Penjabat yang akan dilantik berasal dari sejumlah kementerian mulai dari Kemendagri, Kemenpora, hingga Kementerian ESDM.

Adapun lima Penjabat yang akan dilantik tersebut yakni:

1. Pj Gubernur Banten, Dr Al Muktabar MSc (Sekretaris Daerah Banten).

2. Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr Ir Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM).

Baca juga: Kemendagri: 660 Pejabat Tinggi Madya Berpotensi Ditunjuk Jadi PJ Gubernur

3. Pj Gubernur Sulawesi Barat, Drs Akmal Malik MSi (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri).

4. Pj Gubernur Gorontalo, Dr Ir Hamka Hendra Noer MSi (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga).

5. Pj Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas