Siwi Widi Akui Terima Rp 647,85 Juta dari Anak Terdakwa Korupsi Pajak, Duitnya Dipakai ke Korea
Uang haram itu kemudian dipakai Siwi Widi untuk memenuhi keperluan pribadi seperti belanja tas, jalan-jalan ke luar negeri dan perawatan kecantikan
Editor: Choirul Arifin
![Siwi Widi Akui Terima Rp 647,85 Juta dari Anak Terdakwa Korupsi Pajak, Duitnya Dipakai ke Korea](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/siwi-widi-pramugari-suap-nih3.jpg)
Terkait pencucian uang ini, dia didakwa dengan pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65
Nama Siwi Widi Purwanti sebelumnya sempat viral pada 2020 lalu karena disebut-sebut punya relasi dengan salah satu petinggi Garuda Indonesia. Ia disebut menjadi wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.
Namun Siwi sudah membantah tudingan itu. Ia bahkan sempat melaporkan akun Twitter @digeeembok yang melontarkan tuduhan itu. Ia melaporkan @digeeembok ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dia menggunakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE juncto Pasal 310 KUHP Juncto Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik untuk menjerat akun anonim tersebut.
Kasus itu tak berlanjut karena belakangan Siwi mencabut laporannya. “Memang benar, sejak 10 Juli lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporan dan sudah diterima,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Yusri Yunus, pada Senin, 31 Agustus 2020.
Yusri tak menjelaskan lebih jauh soal alasan pencabutan laporan tersebut. “Nanti kita lihat, kan sekarang sudah dicabut,” ungkapnya.(tribun network/mar/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.