Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siwi Widi Akui Terima Rp 647,85 Juta dari Anak Terdakwa Korupsi Pajak, Duitnya Dipakai ke Korea

Uang haram itu kemudian dipakai Siwi Widi untuk memenuhi keperluan pribadi seperti belanja tas, jalan-jalan ke luar negeri dan perawatan kecantikan

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Siwi Widi Akui Terima Rp 647,85 Juta dari Anak Terdakwa Korupsi Pajak, Duitnya Dipakai ke Korea
Mario Christian Sumampow
Siwi Widi usai hadiri sidang kasus suap sebagai saksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta (10/5/2022) 

Terkait pencucian uang ini, dia didakwa dengan pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65

Nama Siwi Widi Purwanti sebelumnya sempat viral pada 2020 lalu karena disebut-sebut punya relasi dengan salah satu petinggi Garuda Indonesia. Ia disebut menjadi wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Namun Siwi sudah membantah tudingan itu. Ia bahkan sempat melaporkan akun Twitter @digeeembok yang melontarkan tuduhan itu. Ia melaporkan @digeeembok ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dia menggunakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE juncto Pasal 310 KUHP Juncto Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik untuk menjerat akun anonim tersebut.

Kasus itu tak berlanjut karena belakangan Siwi mencabut laporannya. “Memang benar, sejak 10 Juli lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporan dan sudah diterima,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Yusri Yunus, pada Senin, 31 Agustus 2020.

Yusri tak menjelaskan lebih jauh soal alasan pencabutan laporan tersebut. “Nanti kita lihat, kan sekarang sudah dicabut,” ungkapnya.(tribun network/mar/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas