Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sidik Kasus Suap Izin Usaha Retail di Ambon, Wali Kota Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kota Ambon. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Sidik Kasus Suap Izin Usaha Retail di Ambon, Wali Kota Tersangka
Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kota Ambon

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, yang tengah disidik adalah kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020. 

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara tersebut," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). 

Jubir berlatarbelakang jaksa itu masih belum mau mengungkapkan siapa saja tersangka dalam kasus ini. Begitu pun, dengan konstruksi perkara ini.

Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com di KPK, ada tiga pihak yang dijadikan sebagai tersangka, salah satunya Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

"Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," elak Ali. 

Baca juga: KPK Sebut Penyelidikan Formula E Jalan Terus, Tak Diintervensi Pihak Manapun

Kebijakan KPK era kepemimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan. 

Berita Rekomendasi

Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik. 

"Ini sebagai bentuk transparansi dan KPK juga berharap agar masyarakat turut aktif mengawasi serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk bisa segera menginformasikan maupun bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur di hadapan tim penyidik KPK," sebut Ali. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas