CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap II yang Cair Mei 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';
- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';
Baca juga: Kriteria Penerima BSU Tahun 2022, Pekerja atau Buruh dengan Gaji Rp 3,5 Juta ke Bawah
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;
- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;
- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';
- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nadya/Oktavia WW)