Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Sebesar Rp 76 Triliun, Begini Penjelasan Komisi II DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menjelaskan alasan mengenai anggaran Pemilu 2024 yang disepakati sebesar Rp 76 Triliun.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menjelaskan alasan mengenai anggaran Pemilu 2024 yang disepakati sebesar Rp 76 Triliun.
Legislator PDI Perjuangan itu menyebut, besar anggaran tersebut satu di antaranya untuk logistik pemilu.
"Ya saya kira itu sudah turun dari 86. Kenapa masih besar? Ya tentu besar. Yang pertama ini kan menyangkut pemilu, yang kedua ini kan masa transisi dari pandemi ke endemi," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
"Misalnya pengiriman kertas suara, supaya KPU tidak terlalu mengambil sentral di Jakarta dalam rangka mencetak surat suara," imbuhnya.
Lebih lanjut, Junimart membantah anggaran Rp 76 T itu untuk membangun kantor KPU yang ada di daerah-daerah.
"Enggak enggak, jadi kantor ini sebenarnya kan sampai saat ini sifatnya kan di tengah pandemi ini dipinjam pemerintah, dari pemkab, dari pemprov. Kalaupun tidak ada, ya disewa saja. Sambil menunggu ekonomi kita pulih kembali," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.