Menteri Agama Bantah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah kabar yang menyebut bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah kabar yang menyebut bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dirinya menegaskan, informasi tersebut adalah hoaks atau palsu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut usai mengikuti rapat terbatas tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
"Tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan dana haji digunakan untuk keperluan membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar," tutur Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
Menurut Yaqut, selama ini, hasil optimalisasi dana jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) justru ikut mendukung pendanaan penyelenggaraan haji.
Baca juga: Menteri Agama Minta Petugas Haji Beri Layanan Terbaik untuk Jemaah
Sehingga, biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji menjadi lebih ringan.
Dirinya kembali menegaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Agama memang sudah tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.
Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.
Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.