Eks Penyidik KPK: Buronan Santai, Bahkan Ada yang Pimpin Rapat
Yudi Purnomo Harahap bercerita bahwasanya para buronan tetap bisa santai meski menyandang status DPO (daftar pencarian orang).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap bercerita bahwasanya para buronan tetap bisa santai meski menyandang status DPO (daftar pencarian orang).
Bahkan tak sedikit dari mereka yang masih bisa memimpin rapat di perusahaannya.
"Pengalaman sebagai penyidik, buronan santai kok bahkan bisa mimpin rapat perusahaannya, justru penyidik yang selalu kepikiran dan kerja keras mencari buronan ini karena menjadi tanggung jawab tugas dan moral, saat itu kita cari ke mana saja termasuk geledah tempat diduga psembunyian atau meriksa orang dekatnya," cuit Yudi dalam akun Twitter-nya yang sudah bersedia dikutip, Kamis (19/5/2022).
Cuitan Yudi itu merespons sebuah pemberitaan nasional yang berjudul "Firli soal Harun Masiku Masih Buron: Dia Pasti Tak Bisa Tidur Nyenyak".
Dalam cuitan berikutnya, Yudi menyebut para buronan masih bisa berkebun.
Bahkan, lanjutnya, tempat sang buron ditangkap tak jauh dari markas KPK.
"Ada yang di apartemen atau rumah yang disewa, ketika ditangkap pun kondisi mereka santai, ketangkap ya sudah ketangkap, inti menangkap buronan adalah kerja sama tim, persisten, dan mau mencari," kata Yudi yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian.
Baca juga: Firli Bahuri Soal Harun Masiku: Dia Tidak Bisa Tidur Nyenyak karena KPK Cari Terus
Saat masih menjadi penyidik, ia teringat arahan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk segera menangkap DPO.
Perintah itu dijalankan Yudi beserta tim. Mereka lebih giat lagi untuk mencari sang buron.
"Ada cerita ketika Pak Nawawi, Waka KPK, yang ketika itu membawahi bidang penindakan, memanggil saya dan satgas ke ruang kerjanya, meminta segera menangkap DPO karena suara publik ingin segera ditangkap, satgas pun semakin giat mencari siang dan malam, akhirnya satgas pun berhasil menangkapnya," ceritanya.
Sang DPO pun berhasil tertangkap sebelum ia keluar dari KPK.
Itu, kata Yudi, sudah menjadi tanggung jawab dirinya dan satgas untuk segera meringkus buronan.
"Alhamdulilah sebelum saya berhenti di KPK, DPO yang menjadi tanggung jawab satgas saya sudah tertangkap semua jadi agak lega tidak meninggalkan kerjaan DPO," ujar Yudi yang jadi salah satu korban tes wawasan kebangsaan (TWK).