Prediksi Pengamat: Ada 3 Capres dan 5 Wapres di 2024, Sebut Prabowo, Anies, AHY, hingga Khofifah
Seperti diketahui terdapat syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sesuai aturan Pasal 222 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Sementara dilihat dari suvey menurut Pangi, unutk posisi calon wakil presiden (wapres) 2024 itu ada beberapa nama.
Yakni Sandiaga Uno dengan elektabilitasnya yang cukup, logistiknya pun juga siap.
"Kedua Erick Thohir, memang beliau sudah kelihatan menjadikan Kementerian itu di posisi abuse of power," ungkapnya.
Juga Ridwan Kamil dan Khofifah yang potensial menjadi calon wakil presiden, kemudian terakhir ada Erlangga Hartarto.
Sedangkan untuk calon presiden 2024 (capres) ada tiga nama yakni Prabowo, Ganjar dan Anis.
Menyoal Koalisi 2024
Pengamat Politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riwanto menilai sistem pemilu presiden di Indonesia sangat memungkinkan untuk terjadinya koalisi partai politik.
Lantaran adanya aturan presidential threshold 20 % .
"Sangat tidak mungkin kalau ada partai yang mandiri kecuali sangat percaya diri seperti PDIP selebihnya itu partai-partai akan mengalami koalisi untuk memenuhi angka 20 % itu," ujarnya.
Menurutnya, koalisi partai politik akan terbangun kalau mekanisme yang mereka buat itu logis.
Pihaknya juga menyebutkan koalisi Indonesia itu unik karena merupakan koalisi yang dasarnya adalah mencari kuasa.
Baca juga: Soal Koalisi di Pilpres, PDIP Tunggu Perintah Ketua Umum Megawati
Dan biasanya tidak bertahan lama, lantaran salah satunya tidak berdasarkan pada ideologi.
"Menurut saya koalisi-koalisi yang akan dibangun di Indonesia dalam Pilpres 2024 ini merupakan koalisi yang sangat cair," katanya.
Bahkan dirinya mengkritisi tidak match, koalisi Indonesia bersatu yang dihuni PAN, PPP. dan Golkar.
"Koalisi Indonesia bersatu itu tidak match, Golkar itu nasionalis, PAN basisnya Muhammadiyah urban masyarakat kota, dan PPPbasisnya NU kebanyakan masyarakat desa, jadi enggak nyambung," katanya.
Hal itu yang kemudian disebut koalisi cair.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)