Siapa Saja yang Masih Wajib Memakai Masker? Ini Kata Presiden Jokowi
Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Lantas, siapa saja yang masih diwajibkan memakai masker?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker di area terbuka yang tidak padat orang.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker" ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022), dikutip dari setkab.go.id.
Baca juga: Operasi Tertib Masker Ditiadakan, Kasatpol PP Jaktim Imbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Lantas, siapa saja yang masih diwajibkan memakai masker?
Kelompok orang yang masih diwajibkan memakai masker, yakni:
1. Masyarakat yang menggunakan transportasi publik
2. Masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup
3. Masyarakat kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid
4. Masyarakat yang bergejala batuk dan pilek
5. Lansia
6. Masyarakat yang memiliki penyakit komorbid
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujar Presiden.
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," pungkasnya.
Baca juga: Jokowi: Harga Minyak Goreng Curah akan Turun dalam Beberapa Minggu ke Depan