Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atasi Kekosongan Hukum Terkait Isu LGBT, DPR: Segera Revisi RUU KUHP

Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf yang memprotes pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, sebut perlu revisi RUU KUHP

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Atasi Kekosongan Hukum Terkait Isu LGBT, DPR: Segera Revisi RUU KUHP
Pexels.com
Ilustrasi bendera LGBT - Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf yang memprotes pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, sebut perlu revisi RUU KUHP 

Pemanggilan Kedubes Inggris

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Pemanggilan ini dilakukan tak lain untuk meminta klarifikasi terkait pengibaran bendera LGBT.

Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia.

Tidak hanya Kedutaan Inggris, Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga dan menghormati sensitifitas di Indonesia.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Larasati Dyah Utami)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas