Atasi Kekosongan Hukum Terkait Isu LGBT, DPR: Segera Revisi RUU KUHP
Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf yang memprotes pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, sebut perlu revisi RUU KUHP
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
![Atasi Kekosongan Hukum Terkait Isu LGBT, DPR: Segera Revisi RUU KUHP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-bendera-lgbt.jpg)
Pexels.com
Ilustrasi bendera LGBT - Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf yang memprotes pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, sebut perlu revisi RUU KUHP
Pemanggilan Kedubes Inggris
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Pemanggilan ini dilakukan tak lain untuk meminta klarifikasi terkait pengibaran bendera LGBT.
Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia.
Tidak hanya Kedutaan Inggris, Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga dan menghormati sensitifitas di Indonesia.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Larasati Dyah Utami)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.