Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 30 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id, Klik Gabung Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 telah dibuka sejak Sabtu (21/5/2022), daftar di www.prakerja.go.id dan klik "Gabung Gelombang".

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 30 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id, Klik Gabung Gelombang
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 telah dibuka, daftar di www.prakerja.go.id dan klik "Gabung Gelombang". 

TRIBUNNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 telah dibuka sejak Sabtu (21/5/2022).

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 diumumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik 'Gabung Gelombang'," tulis @prakerja.go.id.

Calon peserta yang ingin mendaftar dan belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun hanya tinggal klik "Gabung Gelombang" dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30.

Baca juga: Klik GABUNG! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di dashboard.prakerja.go.id/daftar

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

Berita Rekomendasi

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas