Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Penunjukan Luhut Urus Persoalan Minyak Goreng, Politikus PDIP: Berpotensi Konflik Kepentingan

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Srihandriatmo Malau

Urusan membangun sistem 'penguasaan, distribusi dan cadangan', baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.

Baca juga: Nusron Yakin Luhut Bisa Atasi Masalah Minyak Goreng dalam Dua Pekan

Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, Pemda sudah sangat jelas.

Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan.

“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu," terang Deddy.

"Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya."

"Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Baca juga: Tugas Baru Luhut Ikut Tangani Masalah Minyak Goreng, Kemendag Ungkap Alasan, PDIP Bergejolak

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Luhut mengatakan, ia mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hal ini disampaikan Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5) lalu.

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas