HARTA KEKAYAAN Luhut Pandjaitan, Masuk Daftar Menteri Terkaya, Diberi Tugas Urus Kelangkaan Migor
Diketahui Luhut mendapat tugas baru untuk mengurus kelangkaan minyak goreng yang tengah terjadi di negeri ini.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebagaimana diketahui, nama Luhut kembali banyak diperbincangkan seusai diberikan tugas baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Luhut mendapat tugas baru untuk mengurus kelangkaan minyak goreng yang tengah terjadi di negeri ini.
Lantas berikut harta kekayaan Luhut, dilansir Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) diketahui harta kekayaan Luhut pada 2021 total tercatat sebesar RpRp716,31 miliar.
Baca juga: Menko Luhut akan Audit Seluruh Perusahaan Sawit Mulai Juni, Sebut Pertama Dalam Sejarah
Tercatat Luhut memiliki harta dalam bentuk tanah dan bangunan sebanyak 20 bidang dengan nilai Rp245,35 miliar.
Kemudian, kekayaan dalam bentuk alat transporasi dan mesin Rp2,16 miliar, dalam bentuk harta bergerak lainnya Rp3,38 miliar.
Harta lainnya, sang menteri memiliki senilai Rp Rp193,04 miliar dalam bentuk surat berharga, senilai Rp252,53 miliar dalam bentuk kas setara kas, serta Rp31,86 miliar dalam bentuk harta lainnya.
Sehingga total harta Luhut yang tercatat di LHKPN senilai sebesar Rp728,31 miliar.
Namun harta tersebut dikurangi dengan adanya utang sebesar Rp12 miliar.
Totalnya kekayaan Luhut senilai Rp716,31miliar.
Baca juga: Fraksi PKS Kritik Jokowi yang Tunjuk Luhut Urus Masalah Migor: Berpotensi Langgar UU Kementerian
Pernah masuk daftar menteri terkaya
Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya, Menteri Luhut pernah masuk daftar 10 menteri terkaya di era Jokowi merujuk data LHKPN KPK yang tercatat dalam laman e-LHKPN.
Luhut Binsar mengalami penurunan harta kekayaan sebesar Rp28 miliar selama 2020-2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.