Anggarkan Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun, KPU Optimistis Bakal Disetujui DPR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp 76,6 triliun bakal disetujui DPR pada 7 Juni 2022.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp 76,6 triliun bakal disetujui DPR pada 7 Juni 2022.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, dalam forum konsiyering anggaran Rp 76,6 triliun tersebut sudah dibahas.
Selain itu, kata dia, anggaran tersebut juga sudah dibahas sejak komisioner KPU periode sebelumnya.
"Terakhir di forum konsiyering sudah dibahas soal Rp 76,6 triliun itu sudah kita matangkan juga dan beberapa kali dibahas. Itu sudah dibahas sejak komisioner KPU sebelumnya," kata Yulianto kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Dorong Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, KPU Bakal Gandeng LSM Hingga Partai Politik
Yulianto menuturkan, pihaknya meyakini DPR bakal mengetok alias menyetujui terkait anggaran tersebut.
"Insya allah (tinggal diketok)," ujar Yulianto.
Sebagai informasi, KPU dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sepakat masa kampanye Pemilu 2024 hanya 90 hari hari ini.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyakini keputusan tersebut bermasalah sebab pihaknya mengaku pernah mengusulkannya.
"Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru. Artinya KPU pernah mengusulkan, pemerintah juga prenah mengusulkan dan di DPR memang beragam," ucap Hasyim.
Baca juga: KPU Anggarkan Rp 14,4 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Menurutnya, usulan 90 hari masa kampanye itu dilakukan demi menghindari pembelahan sosial dan politik di masyarakat yang berkepanjangan.
"Pertimbangan utama masa kampanye soal pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya," ungkap Hasyim.