Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Menteri Luar Negeri soal Arab Saudi yang Larang Warganya ke Indonesia

Pemerintah Indonesia mempertanyakan alasan Arab Saudi melarang warganya ke Indonesia. 

Editor: Daryono
zoom-in Kata Menteri Luar Negeri soal Arab Saudi yang Larang Warganya ke Indonesia
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Kanada, Melanie Joly bersama delegasi terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). Retno Marsudi menyatakan bahwa Menlu Kanada menyampaikan dukungan Kanada terhadap presidensi G20 Indonesia. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas 

Indonesia pun juga masuk dalam daftar.

Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) menegaskan, masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan.

Jawazat menjelaskan tentang persyaratan perjalanan orang Saudi ke luar negeri dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya.

Menurut dia, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke negara-negara Arab.

Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) lain, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pertanyakan Alasan Saudi Larang Warganya Kunjungi Indonesia"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas