Kata Menteri Luar Negeri soal Arab Saudi yang Larang Warganya ke Indonesia
Pemerintah Indonesia mempertanyakan alasan Arab Saudi melarang warganya ke Indonesia.
Editor: Daryono
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Kanada, Melanie Joly bersama delegasi terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). Retno Marsudi menyatakan bahwa Menlu Kanada menyampaikan dukungan Kanada terhadap presidensi G20 Indonesia. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Indonesia pun juga masuk dalam daftar.
Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) menegaskan, masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan.
Jawazat menjelaskan tentang persyaratan perjalanan orang Saudi ke luar negeri dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya.
Menurut dia, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke negara-negara Arab.
Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) lain, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pertanyakan Alasan Saudi Larang Warganya Kunjungi Indonesia"
Berita Rekomendasi