Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah akan Musnahkan Vaksin Covid 19 Kadaluarsa

Pemerintah akan memusnahkan vaksin Covid 19 yang telah Kadaluarsa alias expired sehingga tidak bisa digunakan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pemerintah akan Musnahkan Vaksin Covid 19 Kadaluarsa
Pixabay
ILUSTRASI Virus Corona - Pemerintah akan memusnahkan vaksin Covid 19 yang telah Kadaluarsa alias expired sehingga tidak bisa digunakan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengusulkan pemusnahan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas membahas vaksin expired di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa, (31/5/2022). 

“Sebagian vaksinasi hibah dan sebagian kecil juga vaksinasi yang dibeli itu mengalami expired, dan itu masih disimpan di lemari es lemari es di seluruh provinsi daerah. Sehingga akibatnya memenuhi gudang-gudang yang ada di sana sehingga kalau kita mau kirim vaksin yang baru nanti akan terhambat,” katanya.

Sebagai gambaran dari 474 juta dosis vaksin yang telah diterima pemerintah sebanyak 412 juta dosis yang telah disuntikkan, baik itu untuk dosis yang pertama, kedua, maupun booster.

Dengan demikian terdapat 62 juta dosis yang berada di gudang gudang penyimpanan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenkes, Rabu (23/3/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenkes, Rabu (23/3/2022). (Tangkapan Layar Youtube Kemenkes)

Banyaknya stok vaksin yang ada di gudang penyimpanan tersebut mulai terasa karena pemerintah sudah mulai rutin melakukan vaksinasi di luar Covid 19. Vaksin vaksin tersebut butuh ruang penyimpanan khusus sama seperti vaksin Covid 19.

Belum lagi hingga akhir tahun pemerintah akan kembali kedatangan 74 juta dosis vaksin Covid 19.

“Sehingga kita merasa lemari es yang penuh diisi oleh vaksin vaksin Covid yang memang sudah expired yang sebagian besar itu berasal dari hibah,” katanya.

Menkes menambahkan banyaknya vaksin yang kadaluarsa tersebut disebabkan oleh melambatnya laju vaksinasi karena sebagian besar masyarakat telah vaksinasi lengkap dan pandemi Covid 19 mulai terkendali.

Berita Rekomendasi

Sudah 200 juta masyarakat mendapatkan vaksin dosis pertama dan 60 persen dari target penerima sudah mendapatkan vaksin kedua, serta 25 persen mendapatkan dosis ketiga.

Selain itu kata Menkes banyaknya vaksin yang kadaluarsa karena Indonesia banyak mendapatkan vaksin hibah. Menkes mengatakan vaksin hibah memiliki masa berlaku yang pendek.

“Nah vaksin vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stock vaksinnya di sana, dan ekspired date nya dekat,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas