M Kece Sakit, Irjen Napoleon Bonaparte: Sandiwara Pura-pura Sakit
Penundaan ini lantaran saksi korban, M Kece yang harusnya memberi kesaksian dalam sidang ini tidak bisa dihadirkan karena sakit.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kekerasan terhadap M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) ditunda.
Penundaan ini lantaran saksi korban, M Kece yang harusnya memberi kesaksian dalam sidang ini tidak bisa dihadirkan karena sakit.
Terkait itu, Napoleon menyebut tidak hadirnya M. Kece dalam sidang ini tidak memperlihatkan keseriusannya sebagai korban.
"Kami melihat ketidakhadiran Kace (Kece) hari ini sebagai saksi menunjukkan ketidakseriusan yang bersangkutan sebagai korban untuk membawa perkara ini sampai ke pengadilan," kata Napoleon dalam persidangan.
Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri ini menyebut sandiwara dengan berpura-pura sakit juga pernah dilakukan Kece saat sidang menjadi terdakwa kasus penistaan agama di Ciamis, Jawa Barat.
"Kembali saya teringat pada peristiwa persidangan Kace sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Ciamis, yang tersebar diberitakan oleh media bahwa dia juga sering melakukan hal yang sama di pengadilan dengan berpura-pura sakit," ungkapnya.
Namun saat itu, lanjut Napoleon, setelah diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Ciamis, Kece terbukti tidak sakit.
"Berkali-kali melakukan hal yang sama dan sekarang terbukti melakukan lagi di pengadilan ini," paparnya.
Baca juga: M Kece Masih Sakit, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Kekerasan Irjen Napoleon hingga Pekan Depan
Lebih lanjut, Napoleon meminta kepada majelis hakim untuk sandiwara ini menjadi catatan dan pertimbangan dalam persidangan.
"Mohon ini menjadi catatan khusus majelis hakim yang terhormat. Untuk melihat dan mempertimbangkan apa yang musti kita pahami dari kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang lanjutan kasus kekerasan M. Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Sidang dengan agenda pendengaran saksi korban yang dilaksanakan, Kamis (2/6/2022) ditunda karena M. Kece masih sakit.
"Bahwa nama Muhammad Kosman bin Suned pada hari Selasa 31 Mei 2022 telah diperiksa kesehatan badannya dan dinyatakan dalam keadaan tidak sehat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.