Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

M Kece Sakit, Irjen Napoleon Bonaparte: Sandiwara Pura-pura Sakit

Penundaan ini lantaran saksi korban, M Kece yang harusnya memberi kesaksian dalam sidang ini tidak bisa dihadirkan karena sakit.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in M Kece Sakit, Irjen Napoleon Bonaparte: Sandiwara Pura-pura Sakit
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sidang lanjutan perkara kekerasan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) ditunda karena Kece sakit. 

Jaksa menjelaskan dari surat keterangan kesehatan yang diterima, dijelaskan rekam medis saat Kece dirawat di antaranya nephrolitiasis atau batu ginjal (urologi) dan  low back pain (LBP) alias penyakit saraf.

Sementara itu, Majelis hakim memutuskan sidang lanjutan kali ini harus ditunda hingga pekan depan, Kamis (9/6/2022).

"Dengan demikian persidangan hari ini dengan agenda sidang Mohammad Kosman atau Kace tidak bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan dinyatakan sakit oleh dokter Lapas," ungkap Hakim Ketua, Djumyanto.

"Jadi kita kembali ketemu dalam persidangan Kamis tanggal 9 Juni dalam jam yang sama," sambungnya.

Dalam persidangan, Kamis (19/5/2022), Kece yang sedang duduk sebagai saksi juga mengeluh gula darah naik dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan di persidangan.

"Maaf saya tidak bisa menjawab itu karena kondisi saya sekarang gula darah naik," kata Kece setelah seorang kuasa hukum Napoleon mengajukan pertanyaan kepadanya.

"Alasan saudara apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Djuyamto.

Berita Rekomendasi

Menjawab pertanyaan Djuyamto, Kece menyatakan kalau dirinya lemas dan mengantuk akibat gula darahnya naik.

"Sekarang gula darah saya naik, yang mulia. Jadi lemes ngantuk," beber Kece.

Mendengar, pernyataan alasan itu, kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani meminta agar majelis hakim tidak melanjutkan persidangan.

"Majelis yang mulia, kalau sakit, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," tambah Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon.

Atas hal itu, Djuyamto memutuskan untuk menunda persidangan karena memang menurut susunan majelis hakim kondisi tidak memungkinkan.


Dengan begitu, lanjutan atas pemeriksaan M. Kece sebagai saksi akan dilanjutkan pada Kamis (2/6/2022) dua pekan mendatang.

"Berhubung pekan depan libur tanggal merah, maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan dua minggu lagi tanggal 2 Juni 2022 dengan agenda yang sama. Sidang ditutup," ucap Djuyamto seraya menutup persidangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas