Jokowi Tunjuk Menko Luhut Urus Penanganan Minyak Goreng, Mendag: Itu Bagi Tugas Saja
Mendag merespons terkait penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai penanggungjawab penanganan ketersediaan minyak goreng.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan RI (Mendag) Muhammad Lutfi merespons terkait penunjukan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai penanggungjawab penanganan ketersediaan minyak goreng.
Lutfi menyatakan, langkah yang diambil Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan upaya pembagian tugas agar penanganan kasus minyak goreng bisa ditangani dengan baik.
"Gini, saya kira baik, karena ini kan dibagi tugas," kata Mendag Lutfi saat ditemui awak media usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Selasa (7/6/2022).
Pembagian tugas yang dimaksud oleh Lutfi yakni melibatkan Menko Luhut dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Di mana, berdasarkan penjelasannya, Menko Luhut bertugas untuk penanganan minyak goreng di Jawa-Bali, sedangkan Menko Airlangga untuk di luar Jawa-Bali.
"Jadi yang Jawa-Bali dipimpin oleh Menko marves, yang di luar Jawa-Bali dipimpin oleh Menko Perekonomian," ucap Lutfi.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Sebut Solusi Beli Minyak Goreng Pakai KTP Tak Selesaikan Masalah
Penerapan koordinasi bagi tugas ini kata Lutfi melanjutkan dari penanganan pemerintah atas merebaknya pandemi Covid-19.
Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 itu disebut sudah melakukan kinerja yang baik, sehingga akhirnya penerapan itu tetap dilanjutkan hingga kasus minyak goreng ini.
"Ini adalah pembagian tugas yang saya rasa sudah berjalan dengan baik ketika penanganan Covid-19, jadi ini mengambil daripada kesukseskan ini," kata Lutfi.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Baca juga: Soal Minyak Goreng, Anggota Komisi VI DPR: Kemendag Seperti Pemadam Kebakaran
Luhut mengatakan, ia mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal ini disampaikan Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut.