Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Pendiri NII Crisis Center: Mereka Antipati pada Pancasila
Mantan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan turut merespon perihal penangkapan kepada Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Ken khawatir paham terhadap konsep Khilafatul Muslimin ini menyebar ke berbagai daerah.
Pasalnya di Lampung telah banyak bermunculan masyarakat yang memiliki paham ini.
"(Penangkapan) ini sudah sangat bagus, karena mereka sudah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, bahkan di Bandar Lampung ini sebagai kantornya."
"(Keyakinan Khilafah) ini bahkan telah menyebar ke 15 kabupaten dan di setiap kecamatan mereka pasang plang."
"(Penangkapan ini) adalah sesuatu yang bagus, karena masyarakat menjadi tahu bahwa sebenarnya (keyakinan Khilafah) ini salah," lanjut Ken.
Polda Benarkan soal Penangkapan
Penangakapan ini pun juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Zulpan mengungkapkan bahwa saat ini yang bersangkutan masih dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
Baca juga: Abdul Qadir Baraja Ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Pusat Kota Bandar Lampung
"Benar, bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan kepada pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, yang dilakukan langsung oleh tim Polda Metro Jaya."
"Saat ini yang bersangkutan sedang kita bawa ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro," jelas Zulpan.
MUI: Mereka Juga Rekrut Anggota Non Muslim
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar, mengatakan bahwa Khilafatul Muslimin juga merekrut kaum nonmuslim untuk masuk ke negaranya.
Ia bahkan telah membaca selebaran yang disebarkan kelompok Khalifatul Muslimin saat konvoi motor.
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Bakal Ditangkap Lagi Seusai Viral Aksi Konvoi? Ini Jawaban Densus 88
Menurut Rafani, sebenarnya dalam selebaran itu tidak ada kalimat eksplisit hendak mendirikan negara atau menggantikan NKRI.