Soal Pemukulan di Kantor Pajak, Korban Cabut Laporan, Pelaku Tetap Diproses Ditjen Pajak
Kasus kekerasan di kantor pelayanan pajak berakhir damai, korban pemukulan mencabut laporan atas pemukulan yang dilakukan oleh atasannya.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan di kantor pelayanan pajak berakhir damai.
Kepolisian sektor Bekasi Timur menyatakan kasus kekerasan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi diselesaikan secara musyawarah.
Korban DH (39) telah mencabut laporan atas kasus pemukulan yang dilakukan oleh atasannya yang berinisial MAZ.
"Dari saksi-saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, dan kami juga sudah memanggil terlapor, saat ini kedua belah pihak telah menyepakati kesepakatan untuk damai,"
"Korban telah mencabut laporan di Polsek Bekasi Timur," kata Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya, dikutip dari kanal YouTube Kompas Tv, Kamis (9/6/2022).
Meski demikian, internal kantor pajak akan tetap memproses kasus tersebut.
Kasus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan ditangani pihak Direktorat pusat.
"Tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, akan ada internal kita yang memproses akibat kejadian tersebut,"
"Nanti yang akan memproses adalah kepegawaian dari direktorat di kantor pusat, " ucap Kepala Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi, Anita Widiati.
Kronologi kejadian
Diberitakan sebelumnya, viral video yang memperlihatkan aksi pemukulan hingga korbannya terjatuh.
Diberitakan Tribunnews.com, aksi pemukulan itu terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (6/6/2022) lalu sekira pukul 08.00 WIB.
Korban pemukulan adalah seorang pegawai pajak berinisial DH (39).
Pemukulan itu dilakukan atasan DH, berinisial MAZ
Baca juga: Sidang Suap Pejabat Pajak, Pengacara Sebut Terdakwa Kena Konspirasi Pengurusan Pajak
Baca juga: Pegawai Pajak Diduga Dipukul Atasan Hingga Jatuh di Bekasi
AKP Ridha Aditya menyebut insiden itu terjadi bermula saat atasan memberikan tugas kepada korban.
"Dan dijawab oleh korban bahwa sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya,"
"Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan," kata Ridha saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Sambung Ridha, pelaku malah melebarkan masalah dengan menanyakan soal korban yang tidak bisa dihubungi pada Sabtu dan Minggu.
Pelaku menuding jika korban memberikan nomor handphone palsu di data kepegawaian.
Baca juga: Apa Itu Pajak? Ini Pengertian, Peran, Fungsi dan Jenis-jenis Pajak di Indonesia
Baca juga: Penjelasan Resmi Ditjen Pajak soal Video Viral Pemukulan di Kantor Pajak, Pelaku Tengah Ditangani
Korban menjelaskan jika nomor handphone tersebut merupakan nomor istrinya.
Kemudian, korban menghubungi istrinya untuk membuktikan tudingan pelaku.
Lalu, diketahui tidak ada panggilan masuk ke nomor istrinya itu pada akhir pekan dengan menyertakan bukti tangkapan layar.
"Kemudian hasil screenshot (tangkapan layar) tersebut korban perlihatkan kepada pelaku dan pelaku masih tidak terima kemudian korban membalikan badan mau pergi tiba-tiba di pukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai," imbuhnya.
Setelah itu, saksi yang berada di lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
(Tribunnews.com/Milani/Daryono/Abdi Ryanda Shakti)