KPK Terima Laporan 2 Kasus Dugaan Mafia Tanah di Pontianak dan Tangerang
Dua kasus dugaan mafia tanah di Pontianak dan Tangerang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Sementara, terkait dugaan mafia tanah di Kabupaten Tangerang, Petrus melaporkan mantan Kepala Desa Tanjung Pasir, Gunawan.
Dimana, korbannya merupakan warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
"Laporan ke dua korban tanah di Teluk Naga Kabupaten Tangerang. Dimana seorang kepala desa ketika melakukan pelayanan publik kepada warga terkait dengan pernasalahan tanah, kepala desa ini sebelum mengeluarkan surat rekomendasi, menerima hadiah berupa uang dan mobil," kata Petrus.
"Uang dan mobil itu si kepala desa ini mengeluarkan surat yang ternyata palsu," tambahnya.
Petrus pun meminta KPK untuk menindaklanjuti laporannya. Hal itu sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia tanah.
"KPK diharapkan dapat merespons instruksi Presiden Jokowi kepada Menkopolhukam untuk menuntaskan mafia tanah dengan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kejagung, KPK, Polri dan lain-lain untuk memberantas mafia tanah dan mafia peradilan dimulai dari dua laporan TPDI di atas," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.