Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terima Laporan 2 Kasus Dugaan Mafia Tanah di Pontianak dan Tangerang

Dua kasus dugaan mafia tanah di Pontianak dan Tangerang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Terima Laporan 2 Kasus Dugaan Mafia Tanah di Pontianak dan Tangerang
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sementara, terkait dugaan mafia tanah di Kabupaten Tangerang, Petrus melaporkan mantan Kepala Desa Tanjung Pasir, Gunawan.

Dimana, korbannya merupakan warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

"Laporan ke dua korban tanah di Teluk Naga Kabupaten Tangerang. Dimana seorang kepala desa ketika melakukan pelayanan publik kepada warga terkait dengan pernasalahan tanah, kepala desa ini sebelum mengeluarkan surat rekomendasi, menerima hadiah berupa uang dan mobil," kata Petrus.

"Uang dan mobil itu si kepala desa ini mengeluarkan surat yang ternyata palsu," tambahnya.

Petrus pun meminta KPK untuk menindaklanjuti laporannya. Hal itu sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia tanah.

"KPK diharapkan dapat merespons instruksi Presiden Jokowi kepada Menkopolhukam untuk menuntaskan mafia tanah dengan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kejagung, KPK, Polri dan lain-lain untuk memberantas mafia tanah dan mafia peradilan dimulai dari dua laporan TPDI di atas," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas