Soal Zulhas Ditunjuk Mendag oleh Jokowi, YLKI dan BRIN: Menteri Sebelumnya Lebih Baik
YLKI dan BRIN menganggap penunjukan Zulhas menjadi Mendag adalah kesalahan. Bahkan menurut mereka, Muhammad Lutfi memiliki rekam jejak lebih baik.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
“Soal minyak goreng yang belum tuntas, kasihan rakyat kalau tidak kita selesaikan cepat. Tentu saya apresiasi yang sudah dikerjakan oleh Pak Luhut, Pak Lutfi, dan teman-teman lain.”
“Saya kira background pengalaman saya yang panjang tentu akan banyak membantu nanti segera menyelesaikan ketersediaan minyak goreng dan harga terjangkau,” ujarnya usai pelantikan.
Baca juga: Alasan Jokowi Copot Mendag Lutfi dan Diganti Zulhas, Singgung Soal Pengalaman
Mendag menyampaikan, dirinya juga akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ketersediaan minyak goreng di tanah air.
“Kita akan bersama-sama nanti agar masalah minyak goreng yang lama ini bisa kita selesaikan dengan cepat dan segera,” tutur Zulkifli.
Sebelumnya, Jokowi tidak hanya melantik Zulhas sebagai Mendag tetapi juga ada satu menteri lain ditambah tiga wakil menteri (wamen).
Yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Wempi Wetipo, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Baca juga: Janji Zulhas dan Hadi Tjahjanto usai Jadi Menteri: Kasus Minyak Goreng Dituntaskan hingga soal IKN
Pelantikan tersebut dihadiri oleh ketua umum partai politik (parpol) seperti Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto; Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar; Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri; dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh.
Serta Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto; Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa; dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Adapun pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 B Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel lain terkait Reshuffle Kabinet