Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasyim Asy'ari: KPU Dikelola Manusia Biasa, Ingatkan Kalau Ada yang Kurang Pas

Apa antisipasi KPU mencegah berulang jatuhnya korban jiwa dalam penyelenggaran pemilu nanti?

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Hasyim Asy'ari: KPU Dikelola Manusia Biasa, Ingatkan Kalau Ada yang Kurang Pas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/6/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

PEMILU 2019 telah menimbulkan korban yang cukup banyak di kalangan penyelenggara pemilu.

Sebanyak 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal.

Kemudian 5.175 orang petugas lainnya mengalami sakit.

Dibanding pemilu 2019, pemilu serentak 2024 diperkirakan akan jauh lebih berat.

Bagaimana tidak, jika pada 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menyelenggarakan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg), dua tahun lagi tugas itu bertambah dengan pemilihan kepala daerah yang dilakukan sembilan bulan setelah pilpres dan pileg.

Lantas apa antisipasi KPU mencegah berulang jatuhnya korban jiwa dalam penyelenggaran pemilu nanti?

Berikut penjelasan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat diwacancara secara eksklusif oleh Tribun Network di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (15/6).

BERITA REKOMENDASI

Apa yang akan dilakukan KPU mengantisipasi jatuhnya korban jiwa seperti pemilu 2019?

Jadi begini ya, kalau orang meninggal itu sudah ada takdirnya.

Penyebabnya bisa macam-macam.

Sebagai perbandingan, pemilu 2014 ada juga sekitar 400-an (petugas meninggal).

Kemudian di 2019 ada sekitar 600-an.

Ini bukan hanya soal angka, tapi aspek kemanusiannya.

Baca juga: Ajak Mahasiswa Jadi KPPS, Ketua KPU: Yang Suka Kritik Bisa Rasakan Situasi Lapangan

Maka berdasarkan evaluasi yang sudah disampaikan pemilu 2019 itu, soal petugas yang meninggal, itu ada tim dari UGM (Universitas Gajah Mada), Kementerian Kesehatan, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas