Rektor UIN Jakarta: Anggota IKAL FISIP Harus Jadi Negarawan
Pelantikan dihadiri oleh seluruh pengurus dan tamu undangan, baik secara luring hadir di lokasi maupun secara daring melalui Zoom Meeting.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IKAL FISIP) Universitas Islam Negeri Jakarta menyelenggarakan pelantikan Pengurus IKAL FISIP UIN Jakarta masa bakti 2021—2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (18/06/2022) di Gedung Auditorium FISIP UIN Jakarta.
Pelantikan dihadiri oleh seluruh pengurus dan tamu undangan, baik secara luring hadir di lokasi maupun secara daring melalui Zoom Meeting.
Turut hadir di tempat yaitu Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Lubis, MA (Rektor UIN Jakarta), Prof. Ali Munhanif, MA, Ph.D (Dekan FISIP UIN Jakarta) dan Ketua IKAL FISIP Muhammad Abdul Idris, M.I.Kom.
Rektor UIN Jakarta mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus baru tersebut.
Baca juga: Daftar 5 IAIN yang Bertranformasi Menjadi UIN Melalui Peraturan Presiden
Tak hanya itu, ia pun berharap agar pengurus-pengurus baru bisa menghasilkan output sebagai negarawan yang bermanfaat bagi alumni, masyarakat, dan almamater.
"Bangsa Indonesia sangat membutuhkan negarawan. Salah satu kader atau calon negarawan adalah mahasiswa dan alumni FISIP UIN Jakarta,” ucap Amany.
"Saya tahu, alumni FISIP UIN Jakarta ini tersebar di berbagai sektor strategis. Ini adalah modal penguatan Alumni. Mari bersama saling membesarkan, khususnya menjadi kebanggaan almamater UIN Jakarta,” tukasnya.
Dalam sambutannya, Dekan FISIP UIN Jakarta juga mengucapkan terima kasih serta melihat pelantikan ini sebagai momentum untuk IKAL FISIP UIN untuk bergerak dan berkolaborasi melakukan akselerasi program secara cepat.
“Kolaborasi dan saling menguatkan adalah kunci dari kuatnya hubungan antar alumni. Saya berharap dibawah kepemimpinan sahabat Idris. IKAL FISIP UIN Jakarta terus melaju dan memberikan manfaat satu sama lain,” tutur Ali.
“Alumni FISIP UIN Jakarta harus bangga dan bisa dibanggakan,” tambahnya.
Selanjutnya, Idris berharap ajang pelantikan ini sebagai momen konsolidasi penguatan SDM alumni UIN Jakarta.
"Pengukuhan ini adalah Kick Off penguatan daya saing alumni FISIP UIN Jakarta. Konsolidasi alumni yang tersebar berbagai bidang strategis adalah mutlak,” ucap Idris.
Idris juga berencana untuk memaksimalkan fungsi dari SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah).
Dasar hukumnya jelas, diatur di UU Pendidikan Tinggi, Permendikbud 49/2014, Permendikbud 81/2014.
“Jika dimaksimalkan, calon alumni akan siap berdaya saing,” tutupnya.