Polri Tegaskan Penangkapan Teroris di Bima Untuk Cegah Image Buruk Jelang Pelaksanaan G20 di Bali
Mabes Polri menegaskan penangkapan tiga terduga teroris di Bima, NTB dalam rangka pengamanan menjelang presidensi G20 di Bali.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan penangkapan tiga tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam rangka pengamanan menjelang presidensi G20 di Indonesia.
Diketahui, Presidensi G20 direncanakan bakal berlangsung di Bali pada November 2022 mendatang.
Rencananya, ada sejumlah pejabat dari berbagai negara yang bakal menghadiri acara tersebut.
"Yang jelas pengungkapan ini sesuai dengan arahan Kapolri dalam presidensi G20, diharapkan tidak boleh ada insiden serangan atau aksi terorisme karena akan mengubah image negara kita yang sedang menyelenggarakan kegiatan nasional," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Densus 88 Antiteror Polri, kata Dedi, tidak akan berhenti bergerak untuk melakukan sejumlah penangkapan teroris.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Pemilik Showroom Mobil Hingga Peternak Kambing Jaringan Teroris JAD di Bima
Rencananya, ada beberapa tersangka lagi yang bakal ditangkap yang masih terkait tiga tersangka JAD di Bima.
"Saat ini Densus sedang melakukan pendalaman terhadap tiga tersangka jaringan JAD, karena kemungkinan dari hasil pengembangan ada tersangka baru," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (19/6/2022).
Mereka ditangkap di tempat berbeda.
Baca juga: Densus 88 Pastikan Temuan Bahan Peledak hingga Senpi di Bandung Tak Terkait Kelompok Teroris
Diketahui, tiga tersangka yang ditangkap diketahui warga sebagai pemilik showroom motor hingga peretnak kambing di Bima.
Usut punya usut, mereka ternyata juga terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana terorisme.
"Benar, ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima NTB," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Kelompok Teroris Galang Dana Berkedok Kemanusiaan Diselewengkan untuk Jihad Hingga Beli Senjata
Aswin menerangkan ketiga tersangka ditangkap karena diduga terlibat terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Adapun dua di antaranya merupakan eks narapidana terorisme (napiter).
"Jaringannya JAD, 2 diantaranya eks napiter," pungkasnya.