Sempat Gebrak Meja, Diakhir Sidang Napoleon Bonaparte Saling Berpelukan dengan M Kece
Beragam momen terjadi di ruang sidang kasus penganiayaan M Kece, seperti Napoleon Bonaparte gebrak meja hingga berpelukan
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat beberapa kali ditunda karena M Kece sakit, akhirnya sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Napoleon Bonaparte kembali digelar.
Tampak M Kece hadir ke ruang sidang menggunakan kursi roda yang didorong oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 10.50 WIB.
Sebelum sidang dimulai, hakim ketua menanyakan kondisi kesehatan M Kece apakah bisa mengikuti persidangan.
M Kece menjawab siap, mampu mengikuti jalannya persidangan.
Sepanjang sidang berlangsung, terjadi aksi sang terdakwa Napoleon Bonaparte gebrak meja.
Ada juga saat M Kece menceritakan ketika dirinya dilumuri kotoran manusia atau tinja.
Lanjut ada moment M Kece mendoakan Napoleon Bonaparte jadi Jenderal No 1 di Indonesia.
Akhir persidangan ditutup dengan aksi saling berpelukan antara M Kece dan Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte Emosi Gebrak Meja
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Youtuber M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte meluapkan emosinya dengan menggebrak meja dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Hal itu terjadi seusai M Kece selaku saksi korban memberikan jawaban atas pertanyaan Napoleon yang membuat M Kece dikeroyok saat itu.
Saat itu, Napoleon kepada M Kece, mengkonfirmasi soal pernyataan Rasulullah memiliki mata merah, berjalan bungkuk, dan lain sebagainya.
"Apakah saksi mengatakan bahwa Rasulullah itu matanya belo merah? tanya Napoleon.
"Saya tidak mengatakan demikian," jawab M Kece.
"Apakah saksi mengatakan Rasulullah itu berjalannya bungkuk?" tanya Napoleon.
"Saya tidak mengatakan demikian, hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan ke saya," kata M Kece.
"Apakah saudara mengatakan bahwa Rasulullah berteman dengan jin?" tanya Napoleon.
"Tidak," kata M Kece.
Baca juga: M Kece Ungkap Perintah Irjen Napoleon Saat Dirinya Dilumuri Tinja: Tutup Mata, Buka Mulutmu!
Emosi Napoleon makin tak tertahan saat M Kece dianggap Napoleon memberikan keterangan bohong soal kasus penistaan agama.
"Apakah saudara saksi menyatakan kepada saya dan teman-teman yang lain bahwa Rasulullah itu justru menyembah jin, bukan menyembah Allah?" ucap Napoleon.
"Tidak," singkat M Kece.
"Braaak," bunyi meja digebrak dan mengundang para peserta sidang bereaksi.
"Penista agama, penista agama," sambung beberapa peserta sidang.
Dalam hal ini, Napoleon juga memutarkan sebuah video di dalam ruang sidang.
Video itu menampilkan percakapan antara Napoleon dan M Kece pada 17 November 2021 di Rutan Bareskrim Polri.
Hari itu, Napoleon hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB.
M Kece pun terlihat mendatangi Napoleon dan terlibat percakapan hingga berpelukan.
"Tiba-tiba saudara M Kace datang, minta tolong pada petugas ingin menemui saya. Video ini dibuat petugas yang antar saya ke Lapas Cipinang," kata Napoleon di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepada M Kece, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu bertanya soal maksud dan tujuan menemui dirinya saat itu.
Bahkan, kata Napoleon, M Kece sampai-sampai mengenakan pakaian resmi: batik dan celana panjang.
Padahal, jelas Napoleon, seorang tahanan biasanya hanya mengenakan celana pendek ketika berada di dalam Rutan. Dalam jawabannya, Kece mengaku selalu memberi penghormatan kepada setiap orang.
"Dalam video itu Pak Kace sempat pakai pakaian resmi. Kelihatan sekali niat ketemu saya. Apa kasih penghormatan?" tanya sang perwira Polri aktif tersebut.
"Saya kepada setiap orang selalu memberikan penghormatan," beber M Kece.
Baca juga: M Kece Curhat Kepada Hakim, Tandatangani Surat Damai dengan Irjen Napoleon Karena Dalam Tekanan
Merujuk pada video itu pula, Napoleon bertanya apakah sudah ada perdamaian usai insiden penganiayaan dan pelumuran kotoran manusia itu terjadi.
Sebab, dalam video yang diputar, Napoleon dan M Kece saling bercapakan dengan hangat.
"Apa yang saksi lihat dari video itu? Apakah pada hari itu, telah tercipta satu perdamaian di antara kita?" tanya Napoleon.
"Iya, saya secara pribadi damai dengan Pak Napoleon, tidak ada dendam, tapi ada konsekuensi hukum," ucap Kece.
M Kece Doakan Irjen Napoleon Jadi Jenderal Nomor 1 di Indonesia
Youtuber M Kece mendoakan terdakwa kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi Jenderal nomor satu di Indonesia.
Hal ini dikatakan saat persidangan lanjutan perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Kala itu, Napoleon meminta izin kepada majelis hakim untuk memutarkan sebuah video yang menunjukan keduanya akrab pada 17 November 2021.
Suasana akrab itu tercipta saat Napoleon hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Waktu itu saya dipanggil karena pak Napoleon mau pindah, ya kita bersalaman, karena kita masih saudara kok," kata M Kece dalam persidangan.
Setelah itu, Napoleon bertanya soal perdamaian di antara keduanya. Hal ini terlihat dari keakraban dalam video tersebut.
"Apa yang saksi lihat dari menggambarkan telah tercipta satu perdamaian diantara kita?" tanya Napoleon.
Ya, saya secara pribadi memang damai dengan Napoleon tidak ada dendam, tapi ada konsekuensi hukum, karena bapak sendiri yang mengatakan seperti itu," ucapnya.
Napoleon juga bertanya apakah pelukan itu dilakukan secara tulus dan ikhlas.
"Ohh saya tulus, siapa tau nanti jadi Jenderal besar, kan saya juga terkenal," jawab M Kece.
"Amin, amin, Pak kace doakan saya jadi Jenderal nomor satu. Nomor satu dimana?" tanya Napoleon.
"Di rumah gapapa," jawab M Kece.
"Kalau itu sudah, kalau nomor satu di rumah," sambut Napoleon.
"Ya kalau mau nomor satu di Indonesia ya konsepnya diganti dulu jangan (pakai) kekerasan," ucap Kece.
M Kece Peluk Irjen Napoleon Bonaparte Dalam Sidang hingga Saling Mendoakan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta terdakwa kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte dan korban M Kece saling berpelukan di persidangan.
Hal ini untuk memeragakan sebuah video yang dibawa oleh pihak Napoleon sebagai bukti keduanya sudah sempat berdamai pada 17 November 2021.
Suasana akrab itu tercipta saat Napoleon hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Saudara kan tadi diperlihatkan video antara terdakwa dan saudara sempat berangkulan, saling maafan, kalau hari ini diulangi saudara berkeberatan ga? Artinya saling memaafkan walaupun proses hukum tetap jalan?" tanya Hakim Ketua Djuyamto dalam persidangan, Kamis (23/6/2022).
"Oh iya, jadi konsekuensi hukum tetap jalan, kalau memaafkan secara pribadi karena ajaran Tuhan Yesus memaafkan," jawab Kece.
Saat itu, Djuyamto meminta keduanya mengulangi adegan yang ada di dalam video tersebut.
Kece yang memakai kursi roda harus dibantu oleh petugas pengadilan untuk bangun dan memeragakan adegan berpelukan tersebut.
"Saya mendoakan supaya terus diberi kesehatan," doa Kece ke Napoleon.
Saat itu, peserta sidang yang hadir sontak memberikan tepuk tangan yang meriah kepada keduanya saat mereka berpelukan.
Di samping itu, Kece juga berteriak perdamaian ini dilakukan demi negara dan Pancasila.
"Demi Pancasila Indonesia, merdeka. Demi Pancasila Indonesia. Damai Indonesia umat beragama, jangan lagi saling serang," ucap Kece.
Untuk informasi, jaksa penuntut umum mendakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte secara bersama-sama dengan empat terdakwa lainnya melakukan tindak penganiayaan terhadap Youtuber sekaligus tersangka penistaan agama, M. Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Dalam surat dakwaan disebutkan, Napoleon secara bersama - sama melakukan penganiayaan berupa melumuri wajah M. Kece dengan kotoran manusia, serta pemukulan yang mengakibatkan luka - luka. Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Atas tindak penganiayaan itu jaksa menjerat Napoleon dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1), Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP. (tribun network/thf/Tribunnews.com)