6 Karyawan Holywings Jadi Tersangka Buntut Promo Miras, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Enam orang jadi tersangka terkait promosi miras gratis dari Holywings Indonesia, kemungkinan ada tersangka lain.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
kolase tribunnews
Promo Holywings (kiri) enam orang jadi tersangka buntut promo minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria (kanan). Kemungkinan ada tersangka lain terkait promosi miras gratis dari Holywings Indonesia.
Sebagai informasi, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.
Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa warganet hingga akhirnya viral.
Melalui akun Instagram resminya @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group lalu menyatakan permintaan maaf.
Manajemen menyebut promosi itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Tria Sutrisna)
Berita lain terkait Kontroversi Holywings
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.