Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Staf Holywings Jadi Tersangka: Apa Peran & Motif Mereka Promosi Miras Pakai Nama Muhammad-Maria?

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkap peran enam tersangka dalam kasus Holywings promosikan miras.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 6 Staf Holywings Jadi Tersangka: Apa Peran & Motif Mereka Promosi Miras Pakai Nama Muhammad-Maria?
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings soal promo minuman beralkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria, Jumat (24/6/2022). Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penggunaan kedua nama itu bertujuan untuk menarik pelanggan khususnya outlet Holywings yang tingkat penjualannya di bawah target. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka dalam kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria.

Keenam tersangka tersebut, berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penggunaan kedua nama itu bertujuan untuk menarik pelanggan khususnya outlet Holywings yang tingkat penjualannya di bawah target.

"Motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi, Jumat (24/6/2022) malam.

Namun demikian, lanjut Budhi, dalam kasus ini penyidik akan mendalami motif lain dari para tersangka.

"Kita akan terus dalami motif lain kenapa (mengunggah promosi miras dengan nama Muhammad dan Maria)," ujar dia.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Budhi mengatakan, seluruh tersangka bekerja di Holywings Indonesia.

Baca juga: Buntut Kasus Promo Muhammad-Maria Holywings, Sejumlah Outlet Tutup, Tersangka Terancam 10 Tahun Bui

"Saat penyidikan, penyidik berpendapat ada beberapa orang yang akan diminta pertanggung jawaban secara hukum, sehingga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang kita tetapkan tersangka yang semuanya bekerja pada HW," kata Budhi.

Budhi merincikan, keenam tersangka itu berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), A (25), dan AAM (25).

Empat inisial terakhir adalah perempuan.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, keenam pegawai yang menjadi tersangka itu memiliki peran masing-masing.


Ada yang bertugas di bagian sosial media hingga membuat desain grafis.

Baca juga: Awal Mula Holywings Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Berawal dari Promo Muhammad dan Maria

"Ada 6 orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings), perusahaan tersebut," kata Budhi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas