6 Staf Holywings Jadi Tersangka: Apa Peran & Motif Mereka Promosi Miras Pakai Nama Muhammad-Maria?
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkap peran enam tersangka dalam kasus Holywings promosikan miras.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pada Kamis (23/6/2022) pagi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor Holywings Indonesia di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
"Jadi kami sudah bergerak cepat sebelum ini menjadi ramai. Tindak pidanananya sudah ada karena sudah diupload," ujar Budhi.
Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 dan Pasal 156 atau pasal 156 a KUHP.
Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU RI nomot 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Minuman Beralkohol Holywings bagi Nama Muhammad dan Maria
"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," tutur Budhi.
Viral di Media Sosial
Kasus ini berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria viral di media sosial.
Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.
Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.
Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.
Dituliskan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.
Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Yakin Promo Minuman Alkohol Muhammad dan Maria di Holywings Ada Unsur Kesengajaan
Manajemen Holywings Indonesia berjanji akan mengikuti prosedur hukum atas kejadian yang meresahkan masyarakat ini.
"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat, kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," tulis Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/6/2022).
Di samping itu, Holywings Indonesia kembali membuat permintaan maaf secara terbuka atas tindakan oknum karyawannya tersebut.
"Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami, izinkan kami untuk bisa memperbaiki kesalahan kami dan menjadi lebih baik lagi," lanjut keterangan tersebut.