Cegah Adanya Potensi Korupsi, Zulhas Diminta Berkolaborasi dengan Kejagung
Pakar hukum Abdul Fickar sarankan Mendag Zulhas tiru langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang kerja sama dengan Kejagung dalam memberantas korupsi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, menyarankan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meniru langkah Menteri BUMN Erick Thohir dalam memberantas potensi korupsi.
Caranya yakni bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, lembaga penegak hukum yang mengusut perkara. Pada Januari lalu, Erick memberikan laporan audit investigasi sejumlah perusahaan plat merah kepada Kejaksaan Agung.
Hasilnya, Kejaksaan Agung melakukan serangkaian penyidikan, termasuk menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, mulai dari dugaan korupsi PT Garuda Indonesia, PT Krakatau Steel, hingga PT Waskita Beton Precast.
Menurut Fickar, Zulkifli Hasan perlu menirukan langkah yang dilakukan Erick Thohir terkait kasus dugaan korupsi minyak goreng.
"(Zulkifli Hasan) harus bekerja sama (dengan Kejaksaan Agung),” kata Fickar kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Nilai Naiknya Harga Bahan Pokok Bukan Ulah Mafia
Menurut Fickar, penetapan lima orang sebagai tersangka, salah satunya mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam pengusutan perkara.
"Itu salah satu indikator keseriusan. Jadi harus tuntas, jangan setengah-setengah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak juga memuji kolaborasi antara Erick Thohir dan Kejaksaan Agung dalam penindakan dan pemberantasan praktik korupsi.
Menurut Barita, kerja sama Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin seharusnya diikuti pemimpin-pemimpin di kementerian lain. Ini demi penegakan hukum, dan bersih-bersih dari potensi rasuah.
Baca juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Bakal Hadirkan Minyak Goreng Curah Kemasan Seharga Rp 14 Ribu
"Apa yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Kejaksaan Agung seharusnya menjadi role model dalam pemberantasan dan penindakan kasus-kasus korupsi,” kata Barita.
Ke depan, Barita berharap apa yang dilakukan Erick Thohir dan Kejaksaan Agung dapat dilakukan di kementerian dan lembaga lain. Menurutnya, kolaborasi positif tersebut sesuai harapan publik.